
Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah Provinsi Kalimantan Tengah menyelenggarakan kegiatan "Sosialisasi/Penyuluhan Memasyarakatkan Nilai dan Prinsip Koperasi Untuk Meningkatkan Kesejahteraan Ekonomi Wilayah Perhutanan Sosial Di Kecamatan Kahayan Hilir Kabupaten Pulang Pisau" (Senin, 8 Juli 2024)
Peserta yang hadir berjumlah 100 orang yang terdiri dari Pengurus dan Anggota Koperasi, serta masyarakat di Kecamatan Kahayan Hilir
Koperasi didasarkan pada nilai-nilai swadaya, tanggung jawab diri, demokrasi, kesetaraan, kesetaraan, dan solidaritas antarsesama. Peran koperasi sangatlah penting dalam menumbuhkan dan mengembangkan potensi ekonomi wilayah perhutanan sosial guna mewujudkan kehidupan yang layak.
#nilaidanprinsipkoperasi
#masyarakatperhutanansosial
#koperasikeren
#kaltengmakinberkah